Rabu, 14 Juni 2017

Ronaldo Membantah Tuduhan Penggelapan Pajak


Cristiano Ronaldo dituduh telah melakukan penggelapan pajak di Spanyol. Melalui perwakilannya, bintang Real Madrid itu membantah tuduhan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, penuntut umum Spanyol menuding Ronaldo telah mengemplang pajak sebesar 14,7 juta euro (sekitar Rp 219,1 miliar). Ronaldo dianggap melakukan penggelapan atas empat kewajiban pajaknya dalam selang 2011 sampai 2014.

Dalam pernyataannya, penuntut umum Spanyol menyebut Ronaldo memanfaatkan sebuah perusahaan bayangan (shell company) di Virgin Islands untuk menutupi pendapatan totalnya, sehingga terhindar dari pajak yang lebih besar.

"Real Madrid sepenuhnya percaya pada pemain kami Cristiano Ronaldo, yang kami ketahui telah bertindak sesuai dengan legalitas mengenai pemenuhan kewajiban fiskalnya," bunyi pernyataan di situs Madrid.

Ronaldo baru-baru ini dinobatkan sebagai atlet dengan pendapatan terbesar di dunia dalam kurun waktu setahun terakhir. Penyerang asal Portugal itu meraup pendapatan 93 juta dolar AS (sekitar Rp 1,23 triliun) dari gaji, bonus, dan sponsor.

Untuk Bermain Sbobet Bola dan Casino Dapat mengikuti Panduan DAFTAR JUDI BOLA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar